
BANDAR LAMPUNG – Susunan Dewan Pembina KBPP Polri Lampung resmi berubah. Tak lagi hanya Kapolda, Karo SDM, dan Dirbinmas, kini jajaran pembina diperluas mencakup Irwasda, para Direktur Reserse, Kabid Humas, Dirintelkam, KA SPN, Karo Log, Dirlantas, hingga Dansat Brimob.
Ketua KBPP Polri Lampung, Dr. Fauzi, mengungkapkan keputusan ini diambil berdasarkan AD/ART terbaru hasil Rapimnas KBPP Polri di Kelapa Dua, Bogor.
Di tingkat Polres, pembina utama adalah Kapolres dengan Wakapolres sebagai pembina harian. Anggota pembina terdiri dari Kasat Binmas, Kasat Intelkam, Kasat Lantas, dan Kasat Reskrim. Sedangkan di Polsek, jabatan pembina dipegang Kapolsek dan Wakapolsek.
Fauzi juga menyebut, saat ini sudah terbentuk 10 KBPP Polri tingkat Resort, namun 5 Polres lainnya masih kosong, di antaranya Polres Way Kanan, Mesuji, Pesisir Barat, Tulang Bawang, dan Tulang Bawang Barat.
Redaksi